
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terus mengusut dugaan keterlibatan dari bos pakaian dalam Rider, Hanan Supangkat, di kasus dugaan tindak pidana pencurian uang (TPPU) yang melibatkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Permintaan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi yang menggelar aksi penyampaian pendapat di depan KPK, Jumat, 11 April.
Koordinator aksi, Andi Ardian, menyebut KPK tidak punya alasan kuat untuk menghentikan pengusutan dugaan keterlibatan Hanan Supangkat. Sebab, pada proses pendalaman sebelumnya ditemukan sejumlah uang yang diduga merupakan penerimaan aliran dana.
“Sudah jelas temuan 15 miliar di ruma HS menunjukkan posisi HS itu vital, KPK terlihat lemah dan takut karena kasus SYL berhubungan dengan proyek strategis,” ujar Andi.
Bahkan, Andi menduga proyek strategis yang berkaitan dengan aliran dana hasil TPPU SYL ke Hanan Supangkat yakni Green House milik salah satu ketua umum partai politik.
“Jadi semakin terang, bahwa kasus SYL, penghentian pengusutan Hanan Supangkat dikarenakan dapat menyeret nama Surya Paloh, KPK Harus berani mengusut tuntas,” kata Andi.
BACA JUGA:
KPK diduga tak lagi mengusut dugaan keterlibatan Hanan Supangkat seiring tak mengajukan permohonan perpanjangan masa cegah ke luar negeri.
Diketahui, Hanan Supangkat sepat diperiksa oleh KPK pada 25 Maret 2024. Dalam pemeriksaan itu, pengusaha tersebut digali keterangannya terkait temuan uang Rp 15 miliar di kediamannya. Duit tesebut hasil penyitaan penyidik dalam penggeledahan yang dilakukan pada 7 Maret lalu.