
JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berencana untuk melakukan deregulasi kebijakan terkait dengan ekspor dan impor. Hal ini merespos rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghapus kuota impor.
“Ada nanti deregulasi kebijakan ya, deregulasi kalau yang di Kemendag itu kan deregulasinya terkait dengan kebijakan impor, kebijakan ekspor, ya kemudian kemudahan berusaha dan semuanya ya,” katanya di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 17 April.
Budi mengatakan bahwa deregulasi ini untuk memudahkan perusahaan dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik. Apalagi, kata dia, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi sedang digodok oleh pemerintah.
“Semua kebijakan-kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih bagus akan kita deregulasi,” ucapnya.
Dia bilang nantinya Satgas Deregulasi bersama dengan kementerian/lembaga terkait akan melakukan identifikasi komoditas mana saja yang bisa mendapatkan kelonggaran impor.
“Satgas Deregulasi lagi dibentuk, ya nanti (identifikasi dilakukan oleh Satgas) bareng-bareng dengan K/L, seperti apa kebijakannya. Tapi yang jelas kan dari Kemendag seperti itu (kebijakan impor dan kebijakan ekspor) yang akan kita deregulasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta penghapusan kuota impor terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Negara mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran terkait untuk menghilangkan mekanisme kuota yang dapat menghambat kelancaran perdagangan.
SEE ALSO:
Pernyataan penghapusan tersebut disampaikan Presiden pada sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.
“Tapi yang jelas, Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada. Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” ujar Prabowo dikutip dari Seskab, Rabu, 9 April.