Polda Jambi Selidiki Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal

Polda Jambi Selidiki Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal


Potret kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura Senami, Batanghari, Jambi, Jumat (14/2/2025). (ANTARA)

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyelidiki insiden meledaknya dua sumur minyak tanpa izin (ilegal) di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, Jebak, Batanghari, Jambi, yang menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka.

Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi Ipda Maulana di Jambi, Sabtu, membenarkan peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi pada Jumat (14/2) dini hari itu.

Dia menjelaskan atas peristiwa itu, Polres Batanghari melakukan penyelidikan dan mengecek korban yang saat ini dirawat di rumah sakit.

Saat ini, tiga orang pekerja di sumur minyak ilegal yang menjadi korban itu sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit wilayah setempat.

Adapun identitas korban yakni, Charles Patuan Raja Siregar (25) warga Simpang Jebak, Muara Tembesi, Batanghari, Provinsi Jambi.

Charles mengalami luka bakar 59,5 persen. Kondisinya, untuk tingkat kesadaran dalam keadaan stabil dan mengalami nyeri pada bagian luka dan menjalani perawatan di RS setempat.

Kemudian, Bernata Sitohang (42) warga Kampung Baru, Muara Tembesi, mendapatkan perawatan di RS Hamba.

Bernata mengalami luka bakar 62,5 persen, sementara kondisi tingkat kesadaran dalam keadaan stabil dan mengalami nyeri pada bagian luka.

Kemudian, Kasta Siregar (23) warga Desa Jernang Baru, Mandiangin Timur, Sarolangun, yang juga mendapatkan perawatan di RS Hamba Batanghari.

Kasta mengalami luka bakar 32.2 persen, kondisinya tingkat kesadaran dalam keadaan stabil dan korban mengalami luka nyeri pada bagian luka akibat kejadian ledakan sumur minyak ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *